Saturday, 15 August 2009

The Forgotten "Indonesia Raya"


Sejarah akan mencatat. Hal sangat tidak biasa pernah terjadi pada acara Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-64 Proklamasi Kemerdekaan RI di Rapat Paripurna DPR, Jumat, 14 Agustus 2009.
”Indonesia Raya” yang sejak zaman kemerdekaan selalu dinyanyikan di awal acara kenegaraan justru dinyanyikan di akhir.
Semestinya, begitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasuki ruang sidang dan berdiri di depan kursi yang disediakan, pembawa acara langsung mengajak hadirin menyanyikan lagu ”Indonesia Raya”. Kemarin, hal itu tidak terjadi.
Ketua DPR Agung Laksono selaku pemimpin sidang yang didampingi Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar juga langsung mempersilakan hadirin mengheningkan cipta.
Setelah itu, Agung berpidato selama 37 menit. Di pengujung pidatonya, setelah memperkenalkan tokoh masyarakat hadir, baru meralat. ”Selanjutnya, sebelum pidato kenegaraan, eeee... tadi mestinya ada lagu ’Indonesia Raya’, tetapi tidak dilaksanakan. Mohon nanti ditindaklanjuti,” ujarnya. Dia mempersilakan Presiden berpidato.
Presiden Yudhoyono pun membacakan pidato selama 56 menit dengan lancar dibantu mesin telepromter. Setelah itu, Agung mempersilakan Menteri Agama Maftuh Basyuni membacakan doa.
Kejadian ini mendorong Wakil Ketua MPR AM Fatwa dan Ketua I Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Panda Nababan menginterupsi rapat. Hal ini juga tidak pernah terjadi di acara kenegaraan. Keduanya meminta ”Indonesia Raya” dinyanyikan dan mendesak Agung meminta maaf. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Baharuddin Aritonang, menilai Agung memang terlalu terburu-buru.
Namun, Agung malah menyalahkan pembawa acara karena, katanya, sebenarnya menyanyikan lagu ”Indonesia Raya” sudah tercantum dalam susunan acara tapi tidak dibacakan MC. ”Sanksinya ada. Saya akan tegur protokol DPR,” kelit Agung.
Panda Nababan berpandangan, Protokol Istana pun harus ikut bertanggung jawab karena seharusnya juga mengecek.
Mantan ajudan Bung Karno, Sidarto Danusubroto yang juga anggota DPR, merasa miris dengan kejadian itu. ”Lagu kebangsaan itu pembangkit dan pemelihara kesadaran berkebangsaan,” ujarnya.
Dia tadinya berharap Presiden Yudhoyono pun sebagai kepala negara dapat segera membetulkan kesalahan itu. ”Kalau itu dilakukan, poin 100 untuk SBY,” ucapnya.
Lagu kebangsaan ”Indonesia Raya” saja dilupakan, bagaimana dengan hal-hal lainnya di negeri ini.

No comments:

Post a Comment